MAKALAH PENGANTAR
LINGKUNGAN
ASAS - ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM
Disusun Oleh :
Nama : Muhamad Geri Wihandyka
NPM :
16414934
Kelas : 2IB01
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya
panjatkan kehadirat Allah yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah ini yang berjudul “Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan”.
Makalah ini berisikan
tentang pengertian ekologi dan lingkungan baik secara umum, ataupun menurut
para ahli serta perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan juga asas-asas
pengetahuan lingkungan.
Diharapkan Makalah ini
dapat memberikan pengetahuan serta informasi kepada para pembacanya tentang “Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan”, sehingga akan lebih memahami dan
menambah wawasan pembaca.
Makalah ini saya susun
sedemikian rupa agar tersusun rapi dan lebih mudah dibaca oleh para pembaca
sehingga tidak menimbulkan salah paham dalam memahami isi materi dalam makalah
ini. Oleh karena itu makalah ini ditulis dengan singkat jelas dan padat serta
tidak ada kata-kata yang ambigu dalam penulisannya.
Akhir kata, saya
sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan khususnya untuk
bapak dosen serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga
Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Depok, 30 September 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar .................................................................................................................. 1
Daftar
Isi ........................................................................................................................... 2
Bab
1. Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan............................................ 3
1.2 Latar
Belakang Sumber Daya Alam.......................................................................... 3
Bab
2. Pembahasan Asas – Asas
Pengetahuan Lingkungan
2.1 Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Secara Umum................................ 5
2.2 Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Menurut Para Ahli........................ 5
2.3 Perbedaan Ekologi Dan Ilmu Lingkungan........................................................... 6
2.4 Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan.................................................................. 6
Bab
3. Pembahasan Sumber Daya Alam
3.1 Pengertian Sumber Daya Alam............................................................................ 8
3.2 Sumber Daya Alam di Indonesia......................................................................... 8
3.3 Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi............................................... 9
3.4 Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non
Hayati............................. 9
3.5 Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam............................. 11
3.6 Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam....................................................... 12
3.7 Daya
Dukung Lingkungan....................................................................................... 13
3.8 Keterbatasan
Kemampuan Manusia.................................................................... 13
Bab
4. Penutup
4.1 Kesimpulan................................................................................................................. 15
4.2 Saran.......................................................................................................................... 15
Daftar
Pustaka.................................................................................................................... 16
BAB
1. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
Kita sebagai manusia harus
mengetahui tentang asas-asas pengetahuan lingkungan. tujuannya adalah untuk
kita harus mentaati aturan-aturan yang telah berlaku agar lingkungan yang ada
di sekitar kita pada khususnya dan lingkungan diseluruhnya pada umumnya tidak
terjadi kerusakan. Karena sekarang banyak terjadi kerusakan pada lingkungan di
dunia yang disebabkan ketidak tahuan manusia terhadap asas-asas tersebut, atau
mungkin memang itu adalah ulah manusia yang hanya memikirkan materi dan
kepentingannya diri sendiri untuk meraup banyak keuntungan tanpa memikirkan
dampak yang terjadi pada lingkungan yang ada di bumi nanti.
Dalam ilmu lingkungan
kita mengenal berbagai macam tentang sumber daya alam, baik itu yang dapat
diperbarui atau yang tidak dapat diperbarui. Sumber daya alam tersebut harus di
gunakan dengan sebaik-baiknya. Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus
dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada
pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas
ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada
situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi
bahan pertentangan. Ilmu lingkungan merupakan salah satu ilmu yang
mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia)
dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan,
pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat
berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk
mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
Sumber daya alam adalah unsur
lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati
dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya
alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak
merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang
dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar
manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya
alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak
ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM.
Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber
daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama
pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa
terganggu.
1.2
Latar Belakang Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah unsur
lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati
dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya
alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak
merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang
dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar
manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya
alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak
ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM.
Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber
daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama
pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa
terganggu.
BAB
2. Pembahasan Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan
2.1
Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
A.
Ekologi
Secara bahasa, ekologi berasal
dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan
ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi.
Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan
lingkungannya. Ekologi erat kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu
pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem
serta bagian bagiannya.
B.
Ilmu Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan)
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi
ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan
kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu
diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari
sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah
yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk
kepribadian seseorang.
2.2
Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
A.
Ekologi
Untuk
lebih memahami tentang ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
1) Menurut
website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah
tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme,
interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan
transformasi serta aliran energi dan materi.
2) The
scientific study of the processes influencing the distribution and abundance of
organisms, the interactions among organisms, and the interactions between
organisms and the transformation and flux of energy and matter
3) Menurut
Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah
ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
4) The
comprehensive science of the relationship of the organism to the environment
5) Menurut
Charles Elton (1927), secara singkat
bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah
“Scientific natural history”
6) Menurut
E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”
7) Tahun
1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang
interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme
B.
Ilmu Lingkungan
1) Environmental
science is an interdisciplinary academic field that integrates physical and
biological sciences, (including but not limited to Ecology, Physics, Chemistry,
Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric Science and Geography) to the study
of the environment, and the solution of environmental problems. Environmental
science provides an integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to
the study of environmental systems (Anonim, 2011)
2) Ilmu
lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani,
dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang
dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu
pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk
mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
2.3
Perbedaan Ekologi Dan Ilmu Lingkungan
Perbedaan
utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari
pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar,
dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk
menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap
manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan
sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah
mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya
buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu
lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu
fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia,
biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari
tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan
menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner
untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi
adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi
antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah
filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap
konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi
dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan
prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang
penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang
lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
2.4
Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas
di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara
umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala
(fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu
penggunaan dan pengujian metodologi
secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan
secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan
tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris
saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga
terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya
apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat
dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula
apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa
disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus
menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan
secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini
disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi,
kimia dan fisika. Asas baru juga dapat
diperoleh dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk
mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam
(mimik). Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan
misalnya dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya.
Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang
lainnya.
BAB
3. Pembahasan Sumber Daya Alam
3.1
Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami
yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai
jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi
manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi
sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan,
terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan
untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak
tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra
Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam
hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan
Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di
dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari
yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak
sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
3.2
Sumber Daya Alam
di Indonesia
Indonesia
merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah
Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam
hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan
menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green
economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan
pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan
negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai
mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di
Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
a) Dilihat
dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah
hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan
cepat.
b) Dilihat
dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik
sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
c) Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan
laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya
tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman
berbunga yang dikenal di dunia dapat ditem ukan di Indonesia, 12% dari mamalia,
16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25%
dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan
tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan
bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya
di dunia.
Sumber
daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai
daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan
tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah,
batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang
subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang
mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
3.3
Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber
daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat,
dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan
ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan
karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali
merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang
ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang
cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan
ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor
industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga
cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi,
perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor
penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara tersebut. Untuk
mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan
investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan
transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh
negara yang telah berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam
sebagai pemicu pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.
3.4
Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Sumber
daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan
pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati
dan nonhayati.
·
Sumber Daya Alam Hayati:
a)
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang
sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk
menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu,
tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal
ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen
tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
o
Bahan makanan: padi,
jagung, gandum, tebu
o
Bahan bangungan: kayu
jati, kayu mahoni
o
Bahan bakar (biosolar):
kelapa sawit
o
Obat: jahe, daun
binahong, kina, mahkota dewa
o
Pupuk kompos
b)
Pertanian dan
perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris
karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang
pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa
45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada
kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang
telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa.
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor,
antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di
samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain
karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau
(bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman),
dan tebu (bahan baku gula pasir).
c)
Hewan, Peternakan, Dan
Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan
liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai
pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber
bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama
untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus
dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat
asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan
hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya,
manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan
sumber daya hewan.
·
Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat
diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus,
contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
a)
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama
makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total
wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.)
dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring
dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk
keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk
pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di
bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai
pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain
terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal
ini akan mengurangi efek rumah kaca.
b)
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu
bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan
penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi
dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih
dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan
selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang
dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah
mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda
dan Inggris.
c)
Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam
nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber
makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan
perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah.
Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa
organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat
pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada
sekarang ini.
d)
Hasil Tambang
Sumber daya alam
hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan
dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan.
Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini
memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti
Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.
Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara
efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
o
Minyak Bumi
o
Avtur untuk bahan bakar
pesawat terbang;
o
Bensin untuk bahan
bakar kendaraan bermotor;
o
Minyak Tanah untuk
bahan baku lampu minyak;
o
Solar untuk bahan bakar
kendaraan diesel;
o
LNG (Liquid Natural
Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
o
Oli ialah bahan untuk
pelumas mesin;
o
Vaselin ialah salep
untuk bahan obat;
o
Parafin untuk bahan
pembuat lilin; dan
o
Aspal untuk bahan
pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).
o
Batu Bara dimanfaatkan
untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
3.5
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kebijakan pemerintah merupakan
suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan
tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan
pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik
policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah
suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang
tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara,
bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur
wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik
opinion.
Hal itu tidak kalah penting dalam
mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam setiap pengabilan
kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami. 2003).
Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan
menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang
tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang
tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho,
2002) Kebijakan pemerintah meliputi suatu program kegiatan untuk mencapai
tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga
perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan
dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat
dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara
terus-menerus, (Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah banyak
kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan rencana serta, peran dari
berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan terkait dengan sumber
daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau bisa di katakan tetap
terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian Lingkungan Hidup telah
mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta rencana yang ada. Dalam
menyusun kebijakan ini digunakan perangkat “Kajian
Lingkungan Strategis” (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang
telah ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam
memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui proses pengambilan keputusan yang
berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang sumber daya
alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan di bidang air dan energi, yang
dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pembangunan
lingkungan hidup di daerah.
3.6
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi
terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup)
dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini
perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan
antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada
tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1) Kebutuhan
untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di
masa depan.
2) Kenyataan
bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang
telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3) Kenyataan
bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan
langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa
sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan
aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan
produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber
daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses
penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber
daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang
bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita
sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi
layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan
wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen
penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan
kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna,
aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi
geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini
maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA
dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi
dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas.
Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti
ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah
yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan
membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa
pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari
masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan
SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak
berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh
banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti
jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat
yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan
(interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar
komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar
para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi
birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan
dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi
Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum
Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat
adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini
harus ada.
3.7
Daya Dukung Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk
mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber
daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk
hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan.
Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung
lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya
harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus
dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan
dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
1)
Memanfaatkan sumber
daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air,
tanah, dan udara.
2)
Menggunakan bahan
pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3)
Mengembangkan metode
penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4)
Melaksanakan etika
lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
3.8
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang
dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses
informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang
dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya,
serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi
keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif
pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem
pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi
terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai
kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi
apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang
dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia
seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat
menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari
adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses
informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang
memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau
berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Manusia sebagai pengolah sumber daya
alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak
diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang
telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari
Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut
tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu
dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka
yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita
lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan
dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam
kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita
akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
BAB
4. PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Kita sebagai manusia harus
mengetahui tentang asas-asas pengetahuan lingkungan. tujuannya adalah untuk
kita harus mentaati aturan-aturan yang telah berlaku agar lingkungan yang ada
di sekitar kita pada khususnya dan lingkungan diseluruhnya pada umumnya tidak
terjadi kerusakan. Karena sekarang banyak terjadi kerusakan pada lingkungan di
dunia yang disebabkan ketidak tahuan manusia terhadap asas-asas tersebut, atau
mungkin memang itu adalah ulah manusia yang hanya memikirkan materi dan
kepentingannya diri sendiri untuk meraup banyak keuntungan tanpa memikirkan
dampak yang terjadi pada lingkungan yang ada di bumi nanti.
Perkembangan
kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, menunjukkan kemajuan yang
yang cukup signifikan. Perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan
lingkungan hidup meningkat, baik dari jumlah dan materi cakupan. Dengan
demikian, akan semakin lengkap kebijakan publik pengelolaan lingkungan hidup di
Indonesia. Namun demikian kebijakan dan pengelolaan lingkungan hidup yang ada
di Indonesia masih banyak permasalahan dan kendala yang didapatkan. Sehingga
pemerintahan kita saat ini masih berusaha untuk memperbaiki kebijakan dan
pengelolaan lingkungan hidup. Begitu juga dengan masyarakat yang mulai memperhatikan lingkungan yang ada
di sekitarnya. Dengan kebijakan yang diambil oleh pemeritahan negara untuk
lingkungan yang lebih baik lagi sangat dibutuhkan bagi kita sebagai masyarakat
untuk menjaga lingkungan hidup yang ada disekitar kita. Karena kelestarian
lingkungan hidup semua ada pada kita tinggal bagaimana kita meliharanya. Dengan
hambatan dalam pemerintah menjalankan kebijakan dan pengelola lingkungan ini,
pemerintah akan tetap berusaha.
Manusia memang tidak ada yang
sempurna . Tapi ketidak sempurnaan itu jangan di jadikan alasan kita untuk
berkarya dan melakukan hal yang tidak mungkin kita lakukan . Berusaha dan
jangan pernah menguluh dan putus asa . oleh karena itu kita harus bersyukur
karna kita masih di beri kenikmatan oleh allah swt.
4.2
Saran
Bagi Pemerintah dalam mengambil
kebijakan dan pengelolan lingkungan hidup sebaiknya harus diperhatikan lagi
secara baik dan benar sehingga keputusan yang tetapkan tidak ada lagi ada
hambatan dalam menjalankan kebijakan tersebut. Permasalaan yang ada juga harus
diperhatikan secara teliti sehingga dapat dilihat dimana letak dari faktor
pecemaran lingkungan yang ada. Jika
solusi telah didapatka pemerintah sebaiknya bersosialisasi dengan masyarakat
untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita. Sehingga masyarakat lambat-laun
akan lebih memperhatikan lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Sebaiknya
juga, pemerintah harus membuat peraturan bagi masyarakat yang tidak
memperhatikan lingkungan dan masih
menggangap hal ini sepele harus diberi sansi bagi yang melanggar sehingga
masyarakat benar-benar memperhatikan masalah ini.
DAFTAR PUSTAKA