MAKALAH PENGANTAR
LINGKUNGAN
PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI
Disusun Oleh :
Nama : Muhamad Geri Wihandyka
NPM :
16414934
Kelas : 2IB01
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya
panjatkan kehadirat Allah yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah ini yang berjudul “Pertambangan dan Industri”.
Makalah ini berisikan
tentang pengertian dan landasan pertambangan dan hal apa saja yang berkaitan
dengannya, kemudian industri serta masalah-masalah yang akan timbul dalam lingkungan
pembangunan industri. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan pengetahuan serta
informasi kepada para pembacanya tentang pertambangan maupun industri, sehingga akan lebih memahami dan menambah wawasan pembaca.
Makalah ini saya susun
sedemikian rupa agar tersusun rapi dan lebih mudah dibaca oleh para pembaca
sehingga tidak menimbulkan salah paham dalam memahami isi materi dalam makalah
ini. Oleh karena itu makalah ini ditulis dengan singkat jelas dan padat serta
tidak ada kata-kata yang ambigu dalam penulisannya.
Akhir kata, saya
sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan khususnya untuk
bapak dosen serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga
Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Depok, 5 Januari 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar .................................................................................................................. 1
Daftar
Isi ........................................................................................................................... 2
Bab
1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Pertambangan............................................................................. 4
1.2 Latar Belakang Industri....................................................................................... 4
Bab
2. Pertambangan
2.1 Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan
Pertambangan Energi....... 6
2.2 Cara Pengelolaan Pembangungan Pertambangan.............................................. 7
2.3 Kecelakaan di Pertambangan................................................................................ 7
2.4 Penyehatan Lingkungan Pertambangan,
Pencemaran dan
Penyakit-Penyakit Yang Mungkin Timbul........................................................... 8
Bab
3. Industri
3.1 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri......................................... 12
3.2 Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada Industrialisasi............................... 12
3.3 Keracunan
Bahan Organis Pada
Industrialisasi............................................... 15
3.4 Perlindungan
Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri.......... 16
3.5 Analisis Dampak Lingkungan Perusahaan Industri.......................................... 18
3.6 Pertumbuhan
Ekonomi dan Lingkungan Hidup terhadap
Pembangunan
Industri.......................................................................................... 19
Daftar
Pustaka.................................................................................................................... 20
BAB.
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Pertambangan
Pertambangan merupakan salah satu sumber daya alam
potensial yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber devisa untuk pembangunan
nasional. Dalam kegiatan penambangan biasanya dilakukan dengan cara pembukaan
hutan, pengikisan lapisan-lapisan tanah, pengerukan dan penimbunan. Dampak
kegiatan pengoperasian tambang pada akhirnya akan mempengaruhi kesuburan tanah sebagai
media pertumbuhan tanaman, mengakibatkan merosotnya kesuburan tanah yang
disebabkan karena terkupasnya lapisan tanah oleh kegiatan penambangan.
Pada zaman sekarang ini, industri pertambangan terus
berkembang pesat, mencakup seluruh wilayah-wilayah di seluruh Indonesia. Adanya
industri pertambagan memberikan pengaruh besar kepada kondisi perekonomian Indonesia
dan juga daerah-daerah tempat adanya industri pertambangan tersebut. Namun
demikian kegiatan pertambangan apabila tidak dilaksanakan secara tepat dapat
menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan terutama gangguan keseimbangan
permukaan tanah yang cukup besar. Dampak lingkungan kegiatan pertambangan
antara lain, tingginya tingkat erosi dan menurunnya kemampuan peresapan air
yang lebih lanjut akan mengakibatkan penurunan produktivitas tanah, pemadatan
tanah, sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora
dan fauna, terganggunya keamanan dan kesehatan penduduk, serta perubahan iklim
mikro.
1.2
Latar Belakang Industri
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan
bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang
memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau
assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak
hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Pengertian industri sering di hubungkan dengan adanya
mekanisasi , teknologi dan hal hal lain yang datang dari negara-negara yang sudah terlebih dulu maju. Jadi dapat dikatakan bahwa sebuah industri merupakan suatu
kelompok perusahaaan yang memberikaan
produksi barang yang sama, untuk pasar yang sama pula. Sedang perusahaan itu
sendiri tidak selalu menggunakan material atau produksi yang sama dengan
lainnya.
Industri adalah suatu konsep barat,sebagai usaha untuk
mengejar keuntungan, prestasi dan pendapatan yang besar. Produk nasional Bruto
merupakan alat statistic yang dipakai untuk mengukur pertumbuhan ekonomi (nilai
total dari seluruh baranf dan jasa akhir yang di produksi dalam satu tahun
disebuah Negara tertentu).
Prinsip dasarnya antara
lain :
·
Efisiensi
·
Prestasi
·
Pendekatan yang rasional
·
Manajemen
·
Hubungan – hubungan yang formal.
Dengan demikian keadaan
industri menjadi sangat kompleks.
Bisnis yang sangat membantu untuk usaha pemenuhan
kebutuhan masyarakat oleh perusahaan ini meliputi semua aspek kegiatan untuk
menyalurkan barang – barang melalui saluran produktif, dari membeli, bahan
mentah sampai menjual barang jadi.
Pada pokoknya,kegiatan
bisnis ini meliputi:
·
Perdagangan (melalui pedagang)
·
Pengangkutan (dengan alat – alat
transport)
·
Penyimpanan (sampai barang terjual)
·
Pembelanjaan (melalui bank atau
kreditur)
BAB.
2
PERTAMBANGAN
2.1
Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat
antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara
lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi,
belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu
berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu
diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan
wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara
bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam
negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang.
Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus
meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya
pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga
air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan
pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor
biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar
pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara,
pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran
udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat
atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih
menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau
daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan
bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu
bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas
dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan
gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar
kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang
sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi
dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan
mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad
lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya
pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang
sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya
mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan,
serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran,
pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan
kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan
keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran
lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan
pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya
pengawasan lingkungan terhadap:
1.
Cara pengolahan pembangunan dan
pertambangan.
2.
Kecelakaan pertambangan.
3.
Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang
mungkin timbul
2.2
Cara Pengelolaan Pembangungan Pertambangan
Sumber daya bumi di budang pertambangan harus
dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Dan untuk ini
perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar
menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi
maupun secara ekologis.
Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat
perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk
memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada
sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun
secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan
pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat
pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi
ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat
diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien
mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat
menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
2.3
Kecelakaan di Pertambangan
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan
bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada
tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakaan baik itu jatuh,
tertimpa benda-benda, ledakan-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan
oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan – tindakan penyelamatan sangatlah
diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan
seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain – lain.
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah
terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan
lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti
adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk
mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di
kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung
Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.
Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata
berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu
dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah
permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material
lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia
(IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang
dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
2.4
Penyehatan Lingkungan Pertambangan, Pencemaran dan Penyakit-Penyakit Yang Mungkin
Timbul
Pencemaran dalam tambang dan sekitarnya bisa terjadi oleh
gas-gas, logam-logam atau persenyawaan-persenyawaannya dalam bijih-bijih yang
timbul dari tambang, misal tambang mangan mengandung risiko keracunan mangan,
tambang air raksa yang mengandung bahaya keracunan keracunan air raksa,
demikian pula untuk tambang-tambang lainnya.
Gas-gas yang mempunyai lingkungan pertambangan bisa
berasal dari gas-gas yang secara alam memang tealh ada pada tambang atau oleh
gas-gas yang terjadi akibat proses yang terjadi dalam tambang seperti akibat
kebakaran atau ledakan. Selain oleh gas-gas beracun CO, H2S dan methan, juga
gas-gas yang tidak beracun seperti O2 karena kadarnya di bawah normal bisa
menyebabkan kelainan pada tubuh, bahkan bila kadarnya 6-8% atau lebih kurang lagi
bisa menimbulkan asphyxia sampai mati lemas.
Penyakit-penyakit yang bisa timbul selain penyakit cacing
Ancylostomiasis yang disebabkan oleh cacing Ancylostomaduodenale dan Nector
Americanus juga penyakit Pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu tambang
seperti anthracosis, silicosis, dan stanosis.
Pencemaran udara oleh partikel dapat
disebabkan karena peristiwa alamiah dan dapat pula disebabkan karena ulah
manusia, lewat kegiatan industri dan teknologi. Partikel yang mencemari udara
banyak macam dan jenisnya, tergantung pada macam dan jenis kegiatan industri
dan teknologi yang ada. Mengenai macam dan jenis partikel pencemar udara serta
sumber pencemarannya telah banyak
Secara umum partikel yang mencemari udara dapat merusak
lingkungan, tanaman, hewan dan manusia. Partikel-partikel tersebut sangat
merugikan kesehatan manusia. Pada umumnya udara yang telah tercemar oleh
partikel dapat menimbulkan berbagai macam penyakit saluran pernapasan atau
pneumoconiosis.
Pada saat orang menarik nafas, udara yang mengandung
partikel akan terhirup ke dalam paru-paru. Ukuran partikel (debu) yang masuk ke
dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau pengendapan partikel
tersebut. Partikel yang berukuran kurang dari 5 mikron akan tertahan di saluran
nafas bagian atas, sedangkan partikel berukuran 3 sampai 5 mikron akan tertahan
pada saluran pernapasan bagian tengah. Partikel yang berukuran lebih kecil, 1
sampai 3 mikron, akan masuk ke dalam kantung udara paru-paru, menempel pada
alveoli. Partikel yang lebih kecil lagi, kurang dari 1 mikron, akan ikut keluar
saat nafas dihembuskan.
Pneumoconiosis adalah penyakit saluran pernapasan yang
disebabkan oleh adanya partikel (debu) yang masuk atau mengendap di dalam
paru-paru. Penyakit pnemokoniosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis
partikel (debu) yang masuk atau terhisap ke dalam paru-paru. Beberapa jenis
penyakit pneumoconiosis yang banyak dijumpai di daerah yang memiliki banyak
kegiatan industri dan teknologi, yaitu Silikosis, Asbestosis, Bisinosis,
Antrakosis dan Beriliosis.
1.
Penyakit Silikosis
Penyakit Silikosis disebabkan oleh
pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam
paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silika bebas ini banyak terdapat di
pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton, bengkel yang mengerjakan besi
(mengikir, menggerinda, dll). Selain dari itu, debu silika juka banyak terdapat
di tempat di tempat penampang bijih besi, timah putih dan tambang batubara.
Pemakaian batubara sebagai bahan bakar juga banyak menghasilkan debu silika bebas
SiO2. Pada saat dibakar, debu silika akan keluar dan terdispersi ke udara
bersama – sama dengan partikel lainnya, seperti debu alumina, oksida besi dan
karbon dalam bentuk abu.
Debu silika yang masuk ke dalam paru-paru
akan mengalami masa inkubasi sekitar 2 sampai 4 tahun. Masa inkubasi ini akan
lebih pendek, atau gejala penyakit silicosis akan segera tampak, apabila
konsentrasi silika di udara cukup tinggi dan terhisap ke paru-paru dalam jumlah
banyak. Penyakit silicosis ditandai dengan sesak nafas yang disertai
batuk-batuk. Batuk ii seringkali tidak disertai dengan dahak. Pada silicosis
tingkah sedang, gejala sesak nafas yang disertai terlihat dan pada pemeriksaan
fototoraks kelainan paru-parunya mudah sekali diamati. Bila penyakit silicosis
sudah berat maka sesak nafas akan semakin parah dan kemudian diikuti dengan
hipertropi jantung sebelah kanan yang akan mengakibatkan kegagalan kerja
jantung.
Tempat kerja yang potensial untuk
tercemari oleh debu silika perlu mendapatkan pengawasan keselamatan dan
kesehatan kerja dan lingkungan yang ketat sebab penyakit silicosis ini belum
ada obatnya yang tepat. Tindakan preventif lebih penting dan berarti
dibandingkan dengan tindakan pengobatannya. Penyakit silicosis akan lebih buruk
kalau penderita sebelumnya juga sudah menderita penyakit TBC paru-paru,
bronchitis, astma broonchiale dan penyakit saluran pernapasan lainnya.
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan
secara berkala bagi pekerja akan sangat membantu pencegahan dan penanggulangan
penyakit-penyakit akibat kerja. Data kesehatan pekerja sebelum masuk kerja,
selama bekerja dan sesudah bekerja perlu dicatat untuk pemantulan riwayat
penyakit pekerja kalau sewaktu – waktu diperlukan.
2.
Penyakit Asbestosis
Penyakit Asbestosis adalah penyakit akibat
kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes
adalah campuran dari berbagai macam silikat, namun yang paling utama adalah
Magnesium silikat. Debu asbes banyak dijumpai pada pabrik dan industri yang
menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes, pabrik beratap asbes dan lain
sebagainya.
Debu asbes yang terhirup masuk ke dalam
paru-paru akan mengakibatkan gejala sesak napas dan batuk-batuk yang disertai
dengan dahak. Ujung-ujung jari penderitanya akan tampak membesar / melebar.
Apabila dilakukan pemeriksaan pada dahak maka akan tampak adanya debu asbes
dalam dahak tersebut. Pemakaian asbes untuk berbagai macam keperluan kiranya
perlu diikuti dengan kesadaran akan keselamatan dan kesehatan lingkungan agar
jangan sampai mengakibatkan asbestosis ini.
3.
Penyakit Bisinosis
Penyakit Bisinosis adalah penyakit
pneumoconiosis yang disebabkan oleh pencemaran debu napas atau serat kapas di
udara yang kemudian terhisap ke dalam paru-paru. Debu kapas atau serat kapas ini
banyak dijumpai pada pabrik pemintalan kapas, pabrik tekstil, perusahaan dan
pergudangan kapas serta pabrik atau bekerja lain yang menggunakan kapas atau
tekstil; seperti tempat pembuatan kasur, pembuatan jok kursi dan lain
sebagainya.
Masa inkubasi penyakit bisinosis cukup
lama, yaitu sekitar 5 tahun. Tanda-tanda awal penyakit bisinosis ini berupa
sesak napas, terasa berat pada dada, terutama pada hari Senin (yaitu hari awal
kerja pada setiap minggu). Secara psikis setiap hari Senin bekerja yang
menderita penyakit bisinosis merasakan beban berat pada dada serta sesak nafas.
Reaksi alergi akibat adanya kapas yang masuk ke dalam saluran pernapasan juga
merupakan gejala awal bisinosis. Pada bisinosis yang sudah lanjut atau berat,
penyakit tersebut biasanya juga diikuti dengan penyakit bronchitis kronis dan
mungkin juga disertai dengan emphysema.
4.
Penyakit Antrakosis
Penyakit Antrakosis adalah penyakit
saluran pernapasan yang disebabkan oleh debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai
pada pekerja-pekerja tambang batubara atau pada pekerja-pekerja yang banyak
melibatkan penggunaan batubara, seperti pengumpa batubara pada tanur besi,
lokomotif (stoker) dan juga pada kapal laut bertenaga batubara, serta pekerja
boiler pada pusat Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara.
Masa inkubasi penyakit ini antara 2 – 4
tahun. Seperti halnya penyakit silicosis dan juga penyakit-penyakit
pneumokonisosi lainnya, penyakit antrakosis juga ditandai dengan adanya rasa
sesak napas. Karena pada debu batubara terkadang juga terdapat debu silikat
maka penyakit antrakosis juga sering disertai dengan penyakit silicosis. Bila
hal ini terjadi maka penyakitnya disebut silikoantrakosis. Penyakit antrakosis
ada tiga macam, yaitu penyakit antrakosis murni, penyakit silikoantraksosis dan
penyakit tuberkolosilikoantrakosis.
Penyakit antrakosis murni disebabkan debu
batubara. Penyakit ini memerlukan waktu yang cukup lama untuk menjadi berat,
dan relatif tidak begitu berbahaya. Penyakit antrakosis menjadi berat bila
disertai dengan komplikasi atau emphysema yang memungkinkan terjadinya
kematian. Kalau terjadi emphysema maka antrakosis murni lebih berat daripada
silikoantraksosis yang relatif jarang diikuti oleh emphysema. Sebenarnya antara
antrakosis murni dan silikoantraksosi sulit dibedakan, kecuali dari sumber
penyebabnya. Sedangkan paenyakit tuberkolosilikoantrakosis lebih mudah
dibedakan dengan kedua penyakit antrakosis lainnya. Perbedaan ini mudah dilihat
dari fototorak yang menunjukkan kelainan pada paru-paru akibat adanya debu
batubara dan debu silikat, serta juga adanya baksil tuberculosis yang menyerang
paru-paru.
5.
Penyakit Beriliosis
Udara yang tercemar oleh debu logam
berilium, baik yang berupa logam murni, oksida, sulfat, maupun dalam bentuk
halogenida, dapat menyebabkan penyakit saluran pernapasan yang disebut
beriliosis. Debu logam tersebut dapat menyebabkan nasoparingtis, bronchitis dan
pneumonitis yang ditandai dengan gejala sedikit demam, batuk kering dan sesak
napas. Penyakit beriliosis dapat timbul pada pekerja-pekerja industri yang
menggunakan logam campuran berilium, tembaga, pekerja pada pabrik fluoresen,
pabrik pembuatan tabung radio dan juga pada pekerja pengolahan bahan penunjang
industri nuklir.
Selain dari itu, pekerja-pekerja yang
banyak menggunakan seng (dalam bentuk silikat) dan juga mangan, dapat juga
menyebabkan penyakit beriliosis yang tertunda atau delayed berryliosis yang
disebut juga dengan beriliosis kronis. Efek tertunda ini bisa berselang 5 tahun
setelah berhenti menghirup udara yang tercemar oleh debu logam tersebut. Jadi
lima tahun setelah pekerja tersebut tidak lagi berada di lingkungan yang
mengandung debu logam tersebut, penyakit beriliosis mungkin saja timbul.
Penyakit ini ditandai dengan gejala mudah lelah, berat badan yang menurun dan
sesak napas. Oleh karena itu pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi
pekerja-pekerja yang terlibat dengan pekerja yang menggunakan logam tersebut
perlu dilaksanakan terus – menerus.
BAB.
3
INDUSTRI
3.1 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan
Industri
Lingkungan merupakan suatu topik yang tidak akan pernah
mati untuk dibahas. Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan
lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air,
iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala
sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme
(virus dan bakteri).
Kita sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan
bisa terpisah dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh
makhluk hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk
melakukan kegiatan pembangunan industri.
Namun di balik semua kegiatan pembangunan industri terdapat
banyak masalah yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran
lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan umumnya disebabkan oleh
bahan yang dapat berupa faktor kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini
biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang dapat berbeda antara satu jenis pertambangan dengan
jenis pertambangan lainnya. Contoh Pertambangan minyak bumi yang mempunyai
aktivitas mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari berbagai bahaya.
3.2 Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada
Industrialisasi
Banyak sekali kecelakaan – kecelakaan yang terjadi dalam
melakukan pekerjaan di sektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan,
dalam tulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam / metaloid dalam
proses industrialisasi. Racun – racun logam / metaloid beserta persenyawaan –
persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialisasi adalah berasal dari
timah hitam, air raksa, arsen, chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan
fosfor.
Berikut ini penjelasan
dari beberapa logam yang disebutkan diatas :
1.
Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya
merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara
periodik. Kerusakan yang terjadi bisa
bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak – anak dan penyakit
ginjal. (Progresif pada dewasa).
Timah
hitam ditemukan pada :
·
Pelapis keramik ;
·
Cat ;
·
Baterai ;
·
Solder ;
·
Mainan.
Pemaparan
oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
a) Menelan
serpihan cat yang mengandung timah hitam ;
b) Membiarkan
alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai,
pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau
persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut ;
c) Meminum
minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena
disimpan di dalam alat keramik yang di lapisi oleh timah hitam (misalnya
buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel) ;
d) Membakar
kayu yang di cat dengan cat yang mengandung timah hitam atau baterai di dapur
atau perapian ;
e) Mengkonsumsi
obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam ;
f) Menggunakan
perabotan keramik atau kaca yang di lapisi timah hitam untuk menyimpan atau
menyajikan makanan ;
g) Minum
wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam ;
h) Menghirup
asap dari bensin yang mengandung timah hitam ;
i)
Bekerja di tempat pengolahan timah hitam
tanpa menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan
debu) ;
j)
Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang
lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh
timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak – anak, karena itu
perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul
dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian,
sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri
perut samar – samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram
perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak – anak, gejalanya diawali dengan
rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian
gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1 – 5 hari menjadi semakin
memburuk, yaitu berupa:
1) muntah
menyembur yang berlangsung terus menerus ;
2) berjalan
goyah / limbung ;
3) kejang
;
4) linglung
;
5) mengantuk
;
6) kejang
yang tak terkendali dan koma.
2.
Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan
suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti
industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan
gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan
logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui
pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu
bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu :
1) Sebagai
akibat air raksa cair atau uapnya ;
2) Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg – fulmitat ;
3) Sebagai
persenyawaan air raksa organis.
Berhati – hatilah anda jika anda bekerja
dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.
Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah
unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini
adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik
: kuning, hitam, dan abu – abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai
pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut
ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik,
yaitu sebagai berikut :
a)
Kerontokan rambut merupakan tanda
keracunan kronis logam berat, termasuk arsen ;
b)
Bau nafas seperti bawang putih merupakan
bau khas arsen ;
c)
Gejala gastrointestinal berupa diare
akibat racun logam berat termasuk arsen ;
d)
Muntah akibat iritasi lambung,
diantaranya pada keracunan arsen ;
e)
Skin speckling gambaran kulit seperti
tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen ;
f)
Kolik abdomen akibat keracunan kronis ;
g)
Kelainan kuku garis Mees (garis putih
melintang pada nail bed) dan kuk yang
rapuh ;
h)
Kelumpuhan (umum maupun parsial) akibat
keracunan logam berat.
4.
Fosfor
Ada banyak sekali macam – macam fosfor
namun yang sangat beracun adalah fosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini
banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga,
pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat
kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran
pencernaan, pendarahan – pendarahan dan bila terhirup ke paru – paru bisa
menimbulkan oedema dan kerusakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan
dari saya jika anda memiliki pekerjaan yang berkait dengan bahan – bahan kimia
diharapkan waspada dan berhati – hati dalam menjalankan pekerjaan anda.
3.3 Keracunan Bahan Organis Pada
Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya
dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas
lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1)
industri kimia organik maupun anorganik
2)
penggunaan bahan beracun dan berbahaya
sebagai bahan baku atau bahan penolong
3)
peristiwa kimia-fisika, biologi dalam
pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan
tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara,
permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai
karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda
karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air
berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena
interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan
antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan
faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan
bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen
lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan
pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah
kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya
sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui
sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai
kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas
lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat
program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar
terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang
belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus
dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan
kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan
persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
3.4 Perlindungan Masyarakat Sekitar
Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus
dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh
industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar
dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan
industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan
adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang
harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar
dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara
pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap
beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses
kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa
dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan
yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada
umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat
efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi
lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus
terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan
keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu
sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih
dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin
ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman
Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen
Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan
hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan
masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja,
penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh
perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
·
sembrono dan tidak hati-hati
·
tidak mematuhi peraturan
·
tidak mengikuti standar prosedur kerja.
·
tidak memakai alat pelindung diri
·
kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan
sebab yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24%
dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73%
dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya
kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman
yang telah disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya
Kecelakaan: Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan.
1)
tindakan yang tidak aman
2)
kondisi kerja yang tidak aman
Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali
disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang
keamanan kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab.
Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal – hal yang menyebabkan kecelakan.
Beberapa contoh
tindakan yang tidak aman:
a. Memakai
peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b. Memakai
alat atau peralatan dengan cara yang salah
c. Tanpa
memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan
atau pelindung kepala
d. Bersendang
gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat
perlengkapan lainnya.
e. sikap
tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat
kerja
f. Membuat
gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain
mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan
tersebut.
3.5 Analisis Dampak Lingkungan
Perusahaan Industri
Analisis
dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian
mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL
ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan
pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan
hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di
Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin
Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Analisa dampak lingkungan atau yang
biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi,
mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan
manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan
dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh
positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya
sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit
atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
·
Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk
penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali
diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan
biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24
bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2
tahun.
·
Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan
AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan
diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut
dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat
dikembangkan lebih luas.
·
Pelaku dalam kegiatan AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam
kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana
proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap
proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan – badan internasional.
3.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
Hidup Terhadap Pembangunan Industri
Pemanfaatan
sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek
pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan
hidup yang pada akhirnya akan mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia
Ketiga. Secara umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan
output barang atau jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok
masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi
dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Kegiatan
Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset
dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai
tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih
untuk sumber daya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui.
Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan
(sustainability threshold) dari sumber daya yang bersangkutan. Apabila
eksploitasi suatu sumber daya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan
keberlanjutan produksi sumber daya alam yang bersangkutan terhambat dan
keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam
upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon
dalam bentuk proses non linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif.
Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula
dalam bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut.
Untuk mengukur perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih
praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup
(environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal
sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia
tergantung pada ekosfer tidak hanya karena keperluan biologisnya semata
(misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk
aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan
ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi
manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan
lingkungan hidup dapat terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya
tekanan terhadap ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga
mengurangi kemampuannya untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut
maka dalam jangka waktu tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau
bahkan bisa pula menjadi hancur dan menghilang. Beberapa dari kemerosotan
(kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali
kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya
permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula
(irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak
untuk selamanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Fitri,
(2012). Persepsi Publik Mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kota Semarang. Skripsi S1, Program Sarjana
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas
Diponegoro Tahun 2012.