Kamis, 13 November 2014

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan Serta Urbanisasi



1.  Pengertian Masyarakat Pedesaan

Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”

Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

Ø  Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
·         Memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
·         System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
·         Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time)
·         Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
·         Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
o   Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
o   Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).

Ø  Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
·         Konflik (pertengkaran)
·         Kontraversi (pertentangan)
·         Kompetisi (persiapan)
·         Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Ø  UNSUR-UNSUR DESA
·         Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
·         Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
·         Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.

Ø  FUNGSI DESA
·         Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
·         Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
·         Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.

Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1)      Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
2)      Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
3)      Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
4)      Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
5)      Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
6)      Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

2.  Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan  masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
·       Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·       Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
·       Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·       Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
·       Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
·       Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
·       Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan bersosial, ekonomi, kebudayaan dan juga politik. Namun secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan sepantasnya mengandung 5 unsur yang meliputi:
·      Wisma : unsur wisma merupakan bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan  social dalam keluarga.
·      Karya : terdapat syarat yang utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
·      Marga : unsur marga merupakan ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
·      Suka : pengertian ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan  penduduk  akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
·      Penyempurna : unsur penyempurna ini  merupakan bagian terpenting bagi suatu kota.
Namun kota juga mempunyai peranan dan fungsi eksternal, yaitu seberapa jauh fungsi dan peranan kota dalam wilayah pokok yang mencakup  beberapa daerah.

Selain itu masyarakat kota memiliki fungsi sebagai berikut:
a)      Sebagai pusat produksi
b)      Sebagai tempat perdagangan
c)      Sebagai pusat pemerintahan
d)      Sebagai pusat kebudayaan
e)      Sebagai pusat kesehatan.

3.  Perbedaan Desa dan Kota, serta Aspek Positif dan Negatif

Ø  Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
·         Jumlah dan kepadatan penduduk;
·         Lingkungan hidup;
·         Mata pencaharian;
·         Corak kehidupan sosial;
·         Statifikasi sosial;
·         Mobilitas sosial;
·         Pola interaksi sosial;
·         Solidaritas sosial; dan
·         Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.

Kota dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang dianut penduduknya itusendiri. Dari penjelasan diatas kita dapat menyimpulkan dan menjelaskan beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya:

·         Nilai sosial pada penduduk
Nilai social antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agarterlihat hebat.

·         Tingkat pendapatan
Jelas saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun berdagang. Hasi daribertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi sehari-hari dansebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar swalayan.

·         Kemajuan teknologi
Kota biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.

·         Nilai budaya
Nilai budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desamasih ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.

·         Jumlah penduduk
Angka urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib denganharapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah yang menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat significant. Kota-kota besar penuh denganorang-orang desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan dapat merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak penduduk ramai berbeda dengandidesa yang ramai jika sanak saudara yang lain pulang mudik.

Ø  Interaksi Masyarakat Pedasaan dan Perkotaan
Interaksi kota dan desa atau Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun tidak langsunghubungan timbal balik yang saling mempengaruhi sehingga terjadi perpindahan barang, gagasan/informasi, inovasi, manusia dan energi

v Dampak positif
·         Pengetahuan penduduk desa meningkat
·         Banyak guru dari kota menjadi penggerak pembangunan desa
·         Transportasi desa-kota semakin lancar menyebabkan komuniklasi dan pergerakan barang semakin lancar
·         Tekhnologi tepat guna dibidang pertanian, peternakan dapat meningkatkan produktifitas desa
·         Masuknya para ahli berbagai disiplin ilmu kedesa

v Dampak negative
·         Modernisasi kota dapat mengubah cara hidup pemuda desa
·         Pengaruh televisi dan film kekerasan dan berbahaya bagi budaya masryarakat desa
·         Perluasaan kota dapat menyebabkan alih fungsi lahan di desa
·         Masuknya kehidupan kota yang kurang sesuai budaya desa dapat mengubah tata pergaulan dan budaya desa
·         Meningkatnya pengangguran, tunawisma, tuna susila di kota\

4.  Urbanisasi di Indonesia

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Ø  Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
o   Kehidupan kota yang lebih modern
o   Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
o   Banyak lapangan pekerjaan di kota
o   Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

Ø  Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
o   Lahan pertanian semakin sempit
o   Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
o   Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
o   Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
o   Diusir dari desa asal
o   Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

Ø  Akibat Urbanisasi
Urbanisasi selain berakibat terhadap daerah tujuan yaitu kota juga berakibat terhadap daerah asal yaitu desa. Secara ringkas akibat urbanisasi adalah sebagai berikut :
·         Berkurangnya tenaga kerja di desa
·         Terbentuknya daerah suburban
·         Terbentuknya daerah kumuh(slump)
·         Meningkatnya tunakarya (gelandangan)

Ø  Usaha-Usaha Penaggulangan Urbanisasi

Melihat akibat sosial yang di timbulkan urbanisasi sangat kompleks, maka untuk menaggulangi urbanisasi tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus lintas sektor  yang memerlukan perencanaan yang matang dalam waktu yang panjang. Cara menanggulangi urbanisasi adalah dengan cara sebagai berikut :

1.      Lokal jangka pendek

Lokal jangka pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :

§  Perbaikan perekonomian pedesaan
§  Pembersihan pemukiman kumuh
§  Perbaikan pemukiman kumuh
§  Memperluas lapangan kerja
§  Membuka dam melaksanakan proyek perkotaan

2.      Lokal jangka panjang
Salah satu cara untuk menanggulangi urbanisasi yang besar adalah dengan membuat master plan(rencana induk) kota yaitu suatu rumusan tindakan-tindakan yand dapat menjaga agar sejumlah faktor-faktor yang ada di di kota seperti pembangunan perumahan,lapangan kerja,taman kota,tempat rekreasi dan lain sebagainya dapat tumbuh secara bersamaan dan imbang. Master plan ini berjangka waktu yang panjang, dan setiap 5 atau 10 tahun sekali harus di revisi supaya menyesuaikan dengan keadaan.

3.      Nasional jangka pendek
Selain cara di atas (local / sektoral) ada pula cara lain yaitu dengan cara nasional.Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenail masalah migrasi.

4.      Nasional jangka panjang
Di samping nasional jangka pendek, dapat juga dipakai pendekatan penanganan jangka panjang yang meliputi:
·         Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
·         Membangun daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth centries) wilayah yang terutama bercorak pedesaan. Contoh : di bangunnya  Kota Satelit Bumi Serpong Damai (BSD) di Jakarta.
·         Mengendalikan industri di kota-kota besar, di samping mengendalikan urbanisasi, juga dapat mengendalikan pencemaran.

Daftar Pustaka
Haryono, Tri Joko S., Dampak Urbanisasi terhadap Masyarakat di Daerah Asal, (Artikel, Th XII, No 4, Oktober 1999, 67-78)
Efendi Wahyono,dkk. 2007. Ilmu Sosial Dasar. Universitas terbuka : Jakarta.
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-perkotaan/

http://zmughnii.blogspot.com/2012/06/perbedaan-masyarakat-kota-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar