1.
Pengertian Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud desa menurut
Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan
hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan
atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di
situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik
dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis,
desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ø
Ciri-ciri
masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
·
Memiliki
hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
·
System
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau
paguyuban)
·
Sebagian
besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time)
·
Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan
sebagainya.
·
Masyarakat
pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk
mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
o
Kerja
sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat
itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
o
Kerja
sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu
sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Ø
Beberapa
gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
·
Konflik
(pertengkaran)
·
Kontraversi
(pertentangan)
·
Kompetisi
(persiapan)
·
Kegiatan
pada masyarakat pedesaan
Ø
UNSUR-UNSUR
DESA
·
Daerah,
dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
·
Penduduk,
adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata
pencaharian penduduk desa setempat.
·
Tata
kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan
satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
Ø
FUNGSI
DESA
·
Pertama,
dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah
dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
·
Kedua,
desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah
(raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
·
Ketiga,
dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara
singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1)
Homogenitas
social
Bahwa
masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola
hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada
masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
2)
Kontrol
sosial yang ketat
Setiap
anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan
ikut menyelesaikannya.
3)
Gotong
royong
Nilai-nilai
gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
4)
Ikatan
sosial
Setiap
anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan
secara ketat.
5)
Magis
religius
Kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
6)
Pola
kehidupan
Masyarakat
desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan, dan
peternakan.
2.
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
· Kehidupan keagamaan berkurang
bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
· Orang-orang kota pada umumnya
dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
· Pembagian kerja di antara
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
· Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga
desa.
· Jalan pikiran rasional yang pada
umumnya dianut masyarakat perkotaan.
· Jalan kehidupan yang cepat
dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
· Perubahan-perubahan social tampak
dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan bersosial, ekonomi,
kebudayaan dan juga politik. Namun secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan sepantasnya mengandung 5 unsur yang meliputi:
· Wisma : unsur wisma merupakan
bagian dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam
dan sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan social dalam keluarga.
· Karya : terdapat syarat yang
utama bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
· Marga : unsur marga merupakan
ruang dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan antara suatu
tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
· Suka : pengertian ini merupakan
bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk
akan fasilitas hiburan dan sebagainya.
· Penyempurna : unsur penyempurna
ini merupakan bagian terpenting bagi
suatu kota.
Namun
kota juga mempunyai peranan dan fungsi eksternal, yaitu seberapa jauh fungsi
dan peranan kota dalam wilayah pokok yang mencakup beberapa daerah.
Selain
itu masyarakat kota memiliki fungsi sebagai berikut:
a)
Sebagai
pusat produksi
b)
Sebagai
tempat perdagangan
c)
Sebagai
pusat pemerintahan
d)
Sebagai
pusat kebudayaan
e)
Sebagai
pusat kesehatan.
3.
Perbedaan Desa dan Kota, serta Aspek
Positif dan Negatif
Ø
Ada
beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
·
Jumlah
dan kepadatan penduduk;
·
Lingkungan
hidup;
·
Mata
pencaharian;
·
Corak
kehidupan sosial;
·
Statifikasi
sosial;
·
Mobilitas
sosial;
·
Pola
interaksi sosial;
·
Solidaritas
sosial; dan
·
Kedudukan
dalam hirarki sistem administrasi nasional.
Kota
dan desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa
memilikiperbedaan yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan
desa menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang
dianut penduduknya itusendiri. Dari penjelasan diatas kita dapat menyimpulkan
dan menjelaskan beberapa perbedaan antara kota dan desa diantaranya:
·
Nilai
sosial pada penduduk
Nilai
social antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling
terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba
untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya
penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan
bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar
yang tinggi agarterlihat hebat.
·
Tingkat
pendapatan
Jelas
saja terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal
tingkat.Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun
berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun
berdagang. Hasi daribertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi
sehari-hari dansebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota
yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar
swalayan.
·
Kemajuan
teknologi
Kota
biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya
orang-orangkota saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang
seluruh lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk
di kota lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota
lebih berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan
berfikir dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang
tersebut tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak
menggunakan teknologi tersebut.
·
Nilai
budaya
Nilai
budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota.
Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya denganbudaya
asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampurdengan
budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalamkehidupan
penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desamasih ada
tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen
danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang
lebihmemilih untuk berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
·
Jumlah
penduduk
Angka
urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap
tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik
pastimembawa saudaranya yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib
denganharapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini pulalah yang
menyebabkanperbedaan jumlah penduduk yang sangat significant. Kota-kota besar
penuh denganorang-orang desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan dapat
merubah hidup.Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang memiliki
lading untuk di olah.Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak penduduk
ramai berbeda dengandidesa yang ramai jika sanak saudara yang lain pulang
mudik.
Ø
Interaksi
Masyarakat Pedasaan dan Perkotaan
Interaksi
kota dan desa atau Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan
timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang dapat
melahirkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru, secara langsung maupun
tidak langsunghubungan timbal balik yang saling mempengaruhi sehingga terjadi
perpindahan barang, gagasan/informasi, inovasi, manusia dan energi
v Dampak
positif
·
Pengetahuan
penduduk desa meningkat
·
Banyak
guru dari kota menjadi penggerak pembangunan desa
·
Transportasi
desa-kota semakin lancar menyebabkan komuniklasi dan pergerakan barang semakin
lancar
·
Tekhnologi
tepat guna dibidang pertanian, peternakan dapat meningkatkan produktifitas desa
·
Masuknya
para ahli berbagai disiplin ilmu kedesa
v Dampak
negative
·
Modernisasi
kota dapat mengubah cara hidup pemuda desa
·
Pengaruh
televisi dan film kekerasan dan berbahaya bagi budaya masryarakat desa
·
Perluasaan
kota dapat menyebabkan alih fungsi lahan di desa
·
Masuknya
kehidupan kota yang kurang sesuai budaya desa dapat mengubah tata pergaulan dan
budaya desa
·
Meningkatnya
pengangguran, tunawisma, tuna susila di kota\
4.
Urbanisasi di Indonesia
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Ø
Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
o
Kehidupan
kota yang lebih modern
o
Sarana
dan prasarana kota lebih lengkap
o
Banyak
lapangan pekerjaan di kota
o
Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Ø
Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
o
Lahan
pertanian semakin sempit
o
Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
o
Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
o
Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa
o
Diusir
dari desa asal
o
Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya
Ø
Akibat
Urbanisasi
Urbanisasi
selain berakibat terhadap daerah tujuan yaitu kota juga berakibat terhadap
daerah asal yaitu desa. Secara ringkas akibat urbanisasi adalah sebagai berikut
:
·
Berkurangnya
tenaga kerja di desa
·
Terbentuknya
daerah suburban
·
Terbentuknya
daerah kumuh(slump)
·
Meningkatnya
tunakarya (gelandangan)
Ø
Usaha-Usaha
Penaggulangan Urbanisasi
Melihat
akibat sosial yang di timbulkan urbanisasi sangat kompleks, maka untuk
menaggulangi urbanisasi tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus
lintas sektor yang memerlukan
perencanaan yang matang dalam waktu yang panjang. Cara menanggulangi urbanisasi
adalah dengan cara sebagai berikut :
1.
Lokal
jangka pendek
Lokal
jangka pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :
§
Perbaikan
perekonomian pedesaan
§
Pembersihan
pemukiman kumuh
§
Perbaikan
pemukiman kumuh
§
Memperluas
lapangan kerja
§
Membuka
dam melaksanakan proyek perkotaan
2.
Lokal
jangka panjang
Salah
satu cara untuk menanggulangi urbanisasi yang besar adalah dengan membuat
master plan(rencana induk) kota yaitu suatu rumusan tindakan-tindakan yand
dapat menjaga agar sejumlah faktor-faktor yang ada di di kota seperti
pembangunan perumahan,lapangan kerja,taman kota,tempat rekreasi dan lain
sebagainya dapat tumbuh secara bersamaan dan imbang. Master plan ini berjangka
waktu yang panjang, dan setiap 5 atau 10 tahun sekali harus di revisi supaya
menyesuaikan dengan keadaan.
3.
Nasional
jangka pendek
Selain
cara di atas (local / sektoral) ada pula cara lain yaitu dengan cara
nasional.Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenail
masalah migrasi.
4.
Nasional
jangka panjang
Di
samping nasional jangka pendek, dapat juga dipakai pendekatan penanganan jangka
panjang yang meliputi:
·
Pemencaran
pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
·
Membangun
daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil
sebagai pusat pengembangan (growth centries) wilayah yang terutama bercorak
pedesaan. Contoh : di bangunnya Kota
Satelit Bumi Serpong Damai (BSD) di Jakarta.
·
Mengendalikan
industri di kota-kota besar, di samping mengendalikan urbanisasi, juga dapat
mengendalikan pencemaran.
Daftar Pustaka
Haryono, Tri Joko
S., Dampak Urbanisasi terhadap Masyarakat di Daerah Asal, (Artikel, Th XII, No
4, Oktober 1999, 67-78)
Efendi Wahyono,dkk.
2007. Ilmu Sosial Dasar. Universitas terbuka : Jakarta.
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-perkotaan/
http://zmughnii.blogspot.com/2012/06/perbedaan-masyarakat-kota-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar